Disini saya akan mengeshare Soal dan Kunci Jawaban Elearning Pengantar Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertemuan 6 ( Bina Sarana Informatika )
- Sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga melumpuhkan seluruh sistem komputer adalah ...A. Sistem InformasiB. ProgrammerC. HackerD. CrackerE. Sistem analis
- Pencantuman URL website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik merupakan salah satu penerapan penggunaan Teknologi Informasi ...A. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatanB. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)C. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lainD. Menggunakan perangkat lunak yang asliE. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegalJawaban : Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Merupakan perjudian dengan menggunakan wireless device, seperti PDAs, Wireless tabled PCs, berapa casino online dan poker online menawarkan pilihan mobile adalah ...A. PiracyB. FroudC. Mobile GamblingD. Denial of Service AttackE. ForgeryJawaban : Mobile Gambling
- Berikut hal-hal yang BUKAN kita terapkan dalam menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi ...A. Menggunakan TIK untuk hal yang bermanfaatB. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lainC. Menggunakan software hasil download di internetD. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatanE. Menggunakan perangkat lunak yang asliJawaban : Menggunakan software hasil download di internet
- Suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai yaitu ...A. Denial of Service AttackB. ForgeryC. FroudD. PiracyE. GamblingJawaban : Denial of Service Attack
- Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di internet. Dokumen dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database adalah ...A. GamblingB. Denial of Service AttackC. FroudD. ForgeryE. PiracyJawaban : Forgery
- “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00”. Merupakan undang-undang HAKI yaitu ...A. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3B. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 2C. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1aD. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1bE. UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1Jawaban : UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3
- Sebagai seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode komputer pengaman lainya tetapi tidak melakukan tindakan pengerusakan apapun tidak mencuri uang atau informasi ...A. ProgrammerB. PhishersC. HackerD. CrackerE. ScammerJawaban : Hacker
- Adanya situs lelang fiktif yang melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit, merupakan Pelanggaran Etika Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu ...A. Pelanggaran PiracyB. Fraud*HC. Data ForgeryD. Denial of Service Attack (DoS Attack)E. GamblingJawaban : Fraud*H
- Memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreativitas, untuk membuat manusia lebih bermakna jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam aktivitasnya ...A. Tujuan Teknologi InformasiB. Definisi Sistem InformasiC. Prinsip Teknologi InformasiD. Definisi Teknologi InformasiE. Tujuan Sistem InformasiJawaban : Tujuan Teknologi Informasi
~ Selamat Mengerjakan ~
Notice :
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Follow Akun Kami. Terima Kasih
No comments:
Post a Comment