KEBIJAKAN HUKUM CYBERCRIME
Ada beberapa ruang lingkup cyberlaw yang memerlukan perhatian serius di Indonesia saat ini yakni :
- Kriminalisasi Cyber Crime atau kejahatan di dunia maya.
- Aspek Pembuktian.
- Aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual di cyberspace.
- Standardisasi di bidang telematika.
- Aturan-aturan di bidang E-Bussiness .
- Aturan-aturan di bidang E-Government.
- Aturan tentang jaminan keamanan dan kerahasiaan Informasi
- Yurisdiksi hukum.